Ungkapfaktanews.com, Tulang Bawang Barat- Tim dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Lampung melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik (yanlik) tahun 2024 di Mako Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, Kamis (05/09/2024), Pagi
Saat tiba di Mapolres Tulang Bawang Barat, tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung disambut langsung oleh KapolresTulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tulang Bawang Barat dan Para Operator Yanlik SPKT, Satlantas, Satintelkam dan Siwas Polres Tubaba
Adapun tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung yang datang ke Mapolres Tulang Bawang Barat terdiri dari Dodik Hermanto, SH, MH, selaku Ketua Tim, yang beranggotakan Hendi Renaldo,S.AN ,M Hafid Zakri,SE dan Agus Firmansyah.
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin melengkapi sarana dan prasarana (sarpas) yang ada di Mapolres Tulang Bawang Barat agar masyakarat yang datang merasa nyaman karena telah dilayani dengan optimal oleh petugas kami di bidang yanlik,” kata AKBP Sendi Antoni,
Menurutnya, dengan kehadiran tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung di Mapolres Tulang Bawang Barat adalah untuk melakukan penilaian, sehingga apa yang menjadi kekurangan terutama di bidang yanlik bisa segera diperbaiki ke depannya, dan kami tentunya akan menerima apapun hasilnya nanti.
“Saat ini, Polres Tulang Bawang Barat Telah menyatukan Ruangan Pelayanan Masyarakat Satu Atap, sehingga masyarakat nantinya akan semakin mudah dan tidak perlu repot-repot lagi untuk mendapatkan yanlik meliputi SPKT, SKCK dan Ijin Keramaian, dan kedepan untuk pelayanan pembuatan SIM Segera Kita pindahkan di ruangan Satu Atap ini, papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kapolres menerangkan, tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung sebelumnya telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaran yanlik di beberapa Polres, dan Polres Tulang Bawang Barat menjadi Polres ke 12 (dua belas) yang dikunjungi untuk dilakukan penilaian.
“Tim ini melakukan penilaian secara subjektif, apabila memang baik akan disampaikan baik. Namun apabila kurang baik pasti akan disampaikan kurang baik, dan bisa segera dilengkapi kekurangannya tersebut demi kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya
“AKBP Sendi Antoni, menambahkan, kami telah berupaya semaksimal mungkin dalam melengkapi sarpras dan telah menempatkan personel yang mumpuni dibidangnya terutama pada yanlik, sehingga besar harapan kami pada tahun 2024 ini akan mendapat indikator hijau tertinggi oleh Ombudsman RI di bidang kepatuhan penyelenggaran yanlik.” Pungkasnya. (humas_tubaba)