Satreskrim Polres Tulang Bawang Bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Amankan Pelaku Curat Sepeda Motor di Tiyuh Gunung Agung

Ungkapfaktanews.com, Tulang Bawang Barat- Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Agung, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit sepeda motor di Tiyuh Gunung Agung, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Peristiwa itu terjadi pada  HariJumat Tanggal 19 Juni 2026.

Pelaku yang diamankan berinisial JH (37), warga Tiyuh Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan S.Ik., M.Tr., Opsla melalui Kasat Reskrim Akp Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, Tim URC Presisi bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Agung berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya pada Hari Sabtu Tanggal 31 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di TPA Panca Mulya Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya, Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tubaba,” jelas Akp Juherdi.

Menurutnya, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna orange No Pol B 5573 FCE milik korban SO yang saat kejadian di parkir di dapur rumahnya dan Satu Unit Hand Phone Redmi A5 yang di cas di ruang tamu.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Agung guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum kami,” tambahnya.

Atas perbuatannya, JH dijerat dengan Pasal 477 KUHP subsider 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. 

“Pastikan kendaraan terparkir di tempat aman, gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, dan segera laporkan kepada kepolisian apabila melihat hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (humas_tubaba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *